Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PP Nomor 55 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang DANA PERIMBANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
DBH Sumber Daya Alam berasal dari: a. Kehutanan; b. Pertambangan Umum; c. Perikanan; d. Pertambangan Minyak Bumi; e. Pertambangan Gas Bumi; dan f. Pertambangan Panas Bumi. Paragraf Pertama DBH Sumber Daya Alam Kehutanan
Koreksi Anda