Koreksi Pasal 70
PP Nomor 55 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang DANA PERIMBANGAN
Teks Saat Ini
Sebelum ditetapkannya Rekening Kas Umum Negara dan Rekening Kas Umum Daerah, penyaluran Dana Perimbangan dilakukan melalui Rekening Bendaharawan Umum Negara/Kas Negara ke Rekening Kas Daerah.
Koreksi Anda
