Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PP Nomor 55 Tahun 2003 | Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2003 tentang TANDA KEHORMATAN SATYALANCANA PENDIDIKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Satyalancana Pendidikan mempunyai derajat yang sama dengan Tanda-tanda Kehormatan Satyalancana lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda