Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 89

PP Nomor 54 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2012 tentang KESELAMATAN DAN KEAMANAN INSTALASI NUKLIR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kepala BNPB bersama dengan Kepala BAPETEN melaporkan terjadinya dan kegiatan pelaksanaan penanggulangan kedaruratan nuklir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 84 kepada PRESIDEN sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai penanggulangan bencana.
Koreksi Anda