Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PP Nomor 54 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2008 tentang TATA CARA PENGADAAN DAN PENERUSAN PINJAMAN DALAM NEGERI OLEH PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dalam keadaan tertentu Penerima PDN dapat mengajukan usulan perubahan Naskah Perjanjian PDN kepada Menteri. (2) Menteri … (2) Menteri mengajukan usulan perubahan Naskah Perjanjian PDN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Pemberi PDN.
Koreksi Anda