Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PP Nomor 54 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2008 tentang TATA CARA PENGADAAN DAN PENERUSAN PINJAMAN DALAM NEGERI OLEH PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Menteri menyelenggarakan publikasi mengenai informasi PDN. (2) Publikasi mengenai informasi PDN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) antara lain meliputi: a. posisi PDN termasuk struktur jatuh tempo dan komposisi suku bunga; b. sumber PDN; c. realisasi penyerapan PDN; dan d. perkembangan pelaksanaan PDN. (3) Menteri menyusun pertanggungjawaban atas pengelolaan PDN sebagai bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBN.
Koreksi Anda