Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PP Nomor 54 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang PINJAMAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Nilai Obligasi Daerah pada saat jatuh tempo sama dengan nilai nominal Obligasi Daerah pada saat diterbitkan.
Koreksi Anda