Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 70

PP Nomor 54 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang MAJELIS RAKYAT PAPUA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Selain tugas dan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36, MRP mempunyai tugas lain : a. memberikan ... a. memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap pemekaran provinsi; b. menyampaikan usulan perubahan UNDANG-UNDANG Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Koreksi Anda