Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 24
PP Nomor 54 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang MAJELIS RAKYAT PAPUA
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengisian Pimpinan MRP yang diganti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 dipilih dari anggota MRP.
Koreksi Anda
Pengisian Pimpinan MRP yang diganti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 dipilih dari anggota MRP.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran