Koreksi Pasal 7
PP Nomor 54 Tahun 1996 | Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1996 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MIMIKA DI WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I IRIAN JAYA
Teks Saat Ini
(1) Pusat Pemerintahan Kecamatan Mimika Barat berkedudukan di Desa Kokonau.
(2) Pusat Pemerintahan Kecamatan Mimika Timur berkedudukan di Desa Wania.
(3) Pusat Pemerintahan Kecamatan Mimika Baru berkedudukan di Desa Kwamki.
(4) Pusat Pemerintahan Kecamatan Agimuga berkedudukan di Desa Kaliarma.
Koreksi Anda
