Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 41

PP Nomor 53 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2021 tentang TRANSPLANTASI ORGAN DAN JARINGAN TUBUH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Persyaratan untuk terdaftar sebagai calon Pendonor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (1) meliputi: a. persyaratan administratif; dan b. persyaratan medis.
Koreksi Anda