Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

PP Nomor 53 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2021 tentang TRANSPLANTASI ORGAN DAN JARINGAN TUBUH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai calon Resipien Transplantasi Organ sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 berlaku mutatis mutandis terhadap calon Resipien Transplantasi Jaringan mata.
Koreksi Anda