Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PP Nomor 53 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2021 tentang TRANSPLANTASI ORGAN DAN JARINGAN TUBUH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Transplantasi Organ dilaksanakan melalui tahapan kegiatan: a. pendaftaran; b. pemeriksaan kecocokan antara Resipien dan Pendonor; dan c. operasi Transplantasi Organ dan penatalaksanaan pascaoperasi Transplantasi Organ.
Koreksi Anda