Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PP Nomor 53 Tahun 2009 | Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2009 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA PERPUSTAKAAN NASIONAL RI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, PERATURAN PEMERINTAH Nomor 44 Tahun 2002 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Perpustakaan Nasional Republik INDONESIA (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 4218) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda