Koreksi Pasal 6
PP Nomor 53 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO DAN ORBIT SATELIT
Teks Saat Ini
Perencanaan penggunaan spektrum frekuensi radio meliputi:
a. perencanaan penggunaan pita frekuensi radio (band plan); dan
b. perencanaan penggunaan kanal frekuensi radio (channeling plan).
Koreksi Anda
