Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 72

PP Nomor 53 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1999 tentang PERUSAHAAN UMUM KEHUTANAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, maka PERATURAN PEMERINTAH Nomor 36 Tahun 1986 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Koreksi Anda