Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 71

PP Nomor 53 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1999 tentang PERUSAHAAN UMUM KEHUTANAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, semua ketentuan pelaksanaan yang telah ditetapkan dan diberlakukan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 36 tahun 1986, masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti dengan ketentuan baru yang ditetapkan dan diberlakukan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda