Pasal 1
Perwakilan Kecamatan Cabangbungin di Pantaibakti di Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi, ditetapkan menjadi Kecamatan Muaragembong, meliputi wilayah :
a. Desa Pantaibakti;
b. Desa Pantai Sederhana;
c. Desa Pantai Bahagia;
d. Desa Pantai Harapanjaya.