Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PP Nomor 52 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2022 tentang KESELAMATAN DAN KEAMANAN PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN NUKLIR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Persyaratan khusus untuk desain penambangan bawah tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal L2 huruf b meliputi sistem: a. penambangan; b. ventilasi; c. pengelolaan air tambang; d. penutup; e. bukaan; f. penanganan dan penyimpanan Mineral Radioaktif; g. perlindungan dari bahaya f,rsik di Wilayah Tambang; h. pengelolaan limbah radioaktif; dan i. bantu.
Koreksi Anda