Koreksi Pasal 84
PP Nomor 52 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2022 tentang KESELAMATAN DAN KEAMANAN PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN NUKLIR
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengecualian dari kewajiban Dekomisioning Pertambanga.n sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (6) dan/atau besaran denda administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 ayat (5) diatur dengan Peraturan Badan.
Koreksi Anda
