Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 64

PP Nomor 52 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2022 tentang KESELAMATAN DAN KEAMANAN PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN NUKLIR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pelanggaran terhadap ketentuan keamanan pertambangan bahan galian nuklir dikenai sanksi administratif. (21 Sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. peringatan tertulis; b. denda administratif; c. pembekuan izin; atau d. pencabutan izin.
Koreksi Anda