Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 62

PP Nomor 52 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2022 tentang KESELAMATAN DAN KEAMANAN PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN NUKLIR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pemegang lzin wajib melaksanakan Garda-Aman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf a. {21 Dalam melaksanakan Garda-Aman sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemegang lzin wajib membuat, mengimplementasikan, dan memutakhirkan dokumen sistem Garda-Aman untuk kegiatan pertambangan bahan galian nuklir. (3) Dokumen... _4t_ (3) Dokumen sistem Garda-Aman sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi: a. pemberitahuan rencana umum pertambangan serta penelitian dan pengembangan pertambangan bahan galian nuklir; b. pemberitahuan lokasi, status tahapan kegiatan pertambangan, dan jumlah produksi pertambangan bahan galian nuklir; c. pemberitahuan impor peralatan khusus; dan d. pembuatan rekaman dan laporan berkala inventori. (41 Ketentuan lebih lanjut mengenai sistem Garda-Aman pertambangan bahan galian nuklir diatur dengan Peraturan Badan.
Koreksi Anda