Koreksi Pasal 56
PP Nomor 52 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2022 tentang KESELAMATAN DAN KEAMANAN PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN NUKLIR
Teks Saat Ini
(1) Pelanggaran pertambangan administratif.
terhadap ketentuan bahan galian nuklir keselamatan dikenai sanksi (21 Sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa:
a. peringatan tertulis;
b. denda administratif;
c. pembekuan izin; atau
d. pencabutan izin.
Pasal 57 ...
Koreksi Anda
