Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PP Nomor 52 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dokter atau dokter gigi yang mengikuti program Internsip berhak: a. mendapat bantuan biaya hidup dasar, transportasi, dan/atau tunjangan; b. mendapat perlindungan hukum sepanjang mematuhi standar profesi dan standar pelayanan; c. mendapat Dokter atau Dokter Gigi pendamping; dan d. mendapat fasilitas tempat tinggal.
Koreksi Anda