Koreksi Pasal 12
PP Nomor 52 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS DIPONEGORO
Teks Saat Ini
(1) Himne dan mars Undip wajib dinyanyikan pada acara resmi yang diselenggarakan oleh dan/atau atas nama Undip.
(2) Himne dan mars Undip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PERATURAN PEMERINTAH ini.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penggunaan himne dan mars diatur dalam Peraturan Rektor.
Koreksi Anda
