Koreksi Pasal 5
PP Nomor 51 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2014 tentang KAWASAN EKONOMI KHUSUS TANJUNG API-API
Teks Saat Ini
Pembangunan, pengelolaan, dan evaluasi pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
