Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 70

PP Nomor 51 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang PENYELENGGARAAN STATISTIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan ditetapkannya PERATURAN PEMERINTAH ini maka : a. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 21 Tahun 1979 tentang Pelaksanaan Sensus Penduduk; b. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 2 Tahun 1983 tentang Sensus Penduduk Pertanian; c. Peraturan Pemerntah Nomor 29 Tahun 1985 tentang Sensus Ekonomi; d. Peraturan Pemerntah Nomor 2 Tahun 1992 tentang Organisasi Biro Pusat Statistik;dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda