Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 105

PP Nomor 50 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan pembayaran belanja hibah dilakukan secara langsung dari rekening Kas Negara ke rekening penerima yang menjadi tujuan pemberian hibah atau rekening lain yang disepakati dalam naskah perjanjian hibah. 14. Di antara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 124 disisipkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (1a), dan ayat (1b), ketentuan ayat (2) Pasal 124 diubah, dan Penjelasan ayat (1) Pasal 124 diubah, sehingga Pasal 124 berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda