Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
PP

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Penjaminan Infrastruktur

PP Nomor 50 Tahun 2016

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.