Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PP Nomor 50 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015 tentang PEMBERDAYAAN NELAYAN KECIL DAN PEMBUDIDAYA-IKAN KECIL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme kerja dan materi penyuluhan diatur dengan Peraturan Menteri.
Koreksi Anda