Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

PP Nomor 50 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN NASIONAL TAHUN 2010 - 2025

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembangunan Pemasaran Pariwisata nasional meliputi: a. pengembangan . . . www.djpp.kemenkumham.go.id a. pengembangan pasar wisatawan; b. pengembangan citra pariwisata; c. pengembangan kemitraan Pemasaran Pariwisata; dan d. pengembangan promosi pariwisata.
Koreksi Anda