Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
PP

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan Negara

PP Nomor 50 Tahun 2009

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.