Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 39

PP Nomor 5 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengeluaran pengembalian selisih saldo setoran BPIH dan/atau BPIH Khusus dari penetapan BPIH dan/atau BPIH Khusus tahun berjalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf h dibayarkan kepada Jemaah Haji melalui rekening yang bersangkutan pada BPS BPIH.
Koreksi Anda