Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PP Nomor 5 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2014 tentang SYARAT DAN TATA CARA PERIZINAN PEMBUATAN, PENYEBARLUASAN, DAN PENGGUNAAN PRODUK PORNOGRAFI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembuatan Produk Pornografi yang harus dilakukan di tempat dan dengan cara khusus, harus memperoleh Izin sesuai dengan jenis Produk Pornografi yang diproduksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda