Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PP Nomor 49 Tahun 2016 | Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Luar Negeri

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penerbitan dokumen dan Legalisasi tanda tangan dari pelayanan yang dilakukan oleh Perwakilan Republik INDONESIA di luar negeri untuk Warga Negara INDONESIA berupa: a. kutipan akta kelahiran; b. kutipan akta perkawinan; c. kutipan akta perceraian; d. kutipan akta kematian; e. surat keterangan penetapan pengangkatan anak; f. surat keterangan pelepasan kewarganegaraan INDONESIA; atau g. surat keterangan pindah, tidak dikenakan biaya.
Koreksi Anda