Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 46

PP Nomor 48 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hasil inventarisasi tanah terindikasi telantar yang telah dilaksanakan sebelum PERATURAN PEMERINTAH ini berlaku, ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan PERATURAN PEMERINTAH ini. Pasa.l47 ... EEPUBLIK INDONESIA
Koreksi Anda