Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 44

PP Nomor 48 Tahun 2016 | Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pejabat Pemerintahan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sanksi Administratif yang telah dijatuhkan sebelum berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini dan sedang dijalani oleh Pejabat Pemerintahan, dinyatakan tetap berlaku.
Koreksi Anda