Koreksi Pasal 18
PP Nomor 47 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang PENGHAPUSAN PIUTANG MACET KEPADA USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
Teks Saat Ini
Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara melaporkan Penghapusan Secara Bersyarat dan Penghapusan Secara Mutlak Piutang Negara macet atas dana bergulir dan kredit program kepada PRESIDEN.
Koreksi Anda
