Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 59

PP Nomor 47 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN BIDANG PERUMAHSAKITAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kegiatan penyelenggaraan Akreditasi meliputi: a. persiapan Akreditasi; b. pelaksanaan Akreditasi; dan c. pasca Akreditasi.
Koreksi Anda