Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PP Nomor 47 Tahun 2003 | Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2003 tentang PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DITANGGUNG OLEH PEMERINTAH ATAS PENGHASILAN PEKERJA DARI PEKERJAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH ini diatur dengan Keputusan Menteri Keuangan.
Koreksi Anda