Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PP Nomor 46 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang POS, TELEKOMUNIKASI, DAN PENYIARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyewaan Jaringan Telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 wajib dimuat dalam perjanjian tertulis.
Koreksi Anda