Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PP Nomor 46 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019 tentang PENDIDIKAN TINGGI KEAGAMAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenis Pendidikan Tinggi Keagamaan meliputi pendidikan akademik, vokasi, dan profesi.
Koreksi Anda