Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PP Nomor 46 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyusunan Neraca SDA dan LH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 serta penyusunan PDB dan PDRB LH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 diatur dengan peraturan kepala badan yang memiliki tugas pemerintahan di bidang statistik.
Koreksi Anda