Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PP Nomor 46 Tahun 2016 | Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melakukan penjaminan kualitas KLHS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 dan Pasal 20, Penyusun KLHS wajib memenuhi standar kompetensi.
Koreksi Anda