Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PP Nomor 46 Tahun 2016 | Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri atau gubernur mengumumkan persetujuan validasi KLHS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (3) kepada masyarakat dalam waktu paling lama 7 (tujuh) hari kerja sejak diterbitkannya persetujuan validasi KLHS.
Koreksi Anda