Koreksi Pasal 40
PP Nomor 46 Tahun 2016 | Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, KLHS yang telah dibuat sebelum berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini dinyatakan tetap berlaku sesuai dengan masa berlaku Kebijakan, Rencana, dan/atau Program.
Koreksi Anda
