Koreksi Pasal 23
PP Nomor 45 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL
Teks Saat Ini
Pengumpulan DG harus memperoleh persetujuan dari Pemerintah Pusat apabila:
a. dilakukan di daerah terlarang;
b. berpotensi menimbulkan Bahaya;
c. menggunakan Wahana Milik Asing selain satelit;
atau
d. menggunakan tenaga asing.
Koreksi Anda
