Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

PP Nomor 45 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN PENSIUN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Iuran yang belum dilunasi merupakan piutang Dana Jaminan Sosial program Jaminan Pensiun.
Koreksi Anda