Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PP Nomor 45 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2012 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PNBP YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai tata cara dan syarat pengenaan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak terhadap mahasiswa, instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan usaha mikro, kecil, dan menengah, dan lembaga pendidikan sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran PERATURAN PEMERINTAH ini diatur dengan Peraturan Menteri Perdagangan.
Koreksi Anda