Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PP Nomor 45 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGANGKATAN SEKRETARIS DESA MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretaris Desa yang diangkat menjadi PNS berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini dapat dimutasikan setelah menjalani masa jabatan Sekretaris Desa sekurang- kurangnya 6 (enam) tahun.
Koreksi Anda